PENA-INDONESIA.COM. MYN (2) bocah usia 2 tahun menghembuskan napas hidup terakhir ditangan ibu kandungnya sendiri gaga gara meminta teh dan menumpahkan gula pasir dilantai.
AA (42) ibu Rumah Tangga, warga Rt 008 Rw 004 Dusun Inggumurik, Desa Mbueain, Kecamatan Rote Barat, Kab. Rote Ndao, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tega menghabisi nyawa anak kandungnya hanya karena bocah yang lahir dari rahimnya ini memintah teh dan menumpahkan gula pasir di lantai.
Kapolres Rote Ndao AKBP I Nyoman Putra Sandita, S.H.,S.I.K.,M.H, saat Jumpa Pers di Polres Setempat, Jumat (22/07/2022) sekitar pukul 09.00 Wita, Menjelaskan. Setelah AA menghabisi nyawa MYN, Ia membuang jasat anaknya di hutan kemudian melaporkan ke Polsek setempat kalau anaknya hilang.
AKBP I Nyoman Putra Sandita, S.H.,S.I.K.,M.H, dalam jumpa pers dengan Crew Media di Mapolres Rote Ndao Jumat (22/7/2022) sekutar pukul 09: 00 wita. Ia menjelaskan kronologis terjadinya kasus itu berawal pada jumat 15 Juli 2022 lalu sekitar pukul 08:00 Wita dirumah tersangka.
Tersangka AA sebelumnya mengkomsumsi minuman keras (Miras) Jenis Sopi bersama dua orang saksi yakni EP dan RN sebanyak satu botol aqua ( botol sedang ) di rumah milik tersangka hingga sekitar pukul 09.00 wita. Sementara korban MYN makan bubur di suap oleh tersangka.