PENA-INDONESIA.COM. Badan Pengawas Pemilihan Umum ( BAWASLU ) Kabupaten Nagekeo melakukan sosialisasi Sistim Informasi Penyelesaian Sengketa ( SIPS ) di Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Partai Perindo Kabupaten Nagekeo
Kunjungan dan sosialisasi SIPS oleh Bawaslu Kabupaten Nagekeo ke Partai Politik merupakan Rencana kerja khusus yang sudah dijadwal oleh Bawaslu dengan Agenda Sosialisasi Sistim Informasi Penyelesaian Sengketa ( SIPS ).
Kunjungan Bawaslu ke Kantor DPD Partai Perindo Kabupaten Nagekeo di Jl.Marinir, Gang IV Watukesu, Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo. Senin, (11/07/2022)
Ketua Bawaslu Kab. Nagekeo, Yohanes Nanga,SH dalam pertemuan dengan DPD Partai Perindo Kabupaten Nagekeo. Ia mengatakan, Kunjungan tersebut dalam rangka untuk Pelaksanaan Pemilu 2024 dimana Tahapan Pemilu sudah dimulai sejak 14 Juni 2022.
Sebagai lembaga yang dipercayakan untuk mengawasi Proses Pemilihan Umum. Jelas Yohanes Nanga, Kami sedini mungkin untuk mendatangi Partai Politik guna mensosialisasikan proses pengawasan. khusus, Sistim Informasi Penyelesaian Sengketa ( SIPS )
” Lebih baik sedini mungkin kita mencegah masalah atau persoalan yang akan terjadi dari pada kita menyelesaikan masalah dan Persoalan tersebut. Pemilu yang Bersih, Aman bebas dari masalah itu yang kita harapkan bersama ” Ujar. Yohanes Nanga.
Ia juga berharap kepada Partai Politik untuk bersama – sama melakukan Pengawasan dan mencegah kemungkinan – kemungkinan persoalan muncul dalam proses Pemilihan Umum 2024.