Drs Iban Medah  Mantan Anggota DPD RI  di Tahan Kejati NTT

Reporter : Endang S
Editor : Arkhimes Molle
  • Bagikan
PenaIndonesia

PENA-INDONESIA.COM. Mantan senator Anggota DPD RI Drs Ibrahim Agustinus Medah alias Iban Medah hari ini ditahan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT).

Mantan Anggota DPD RI  dan Bupati dua periode ditahan karena diduga terlibat dalam kasus pemindahtanganan aset Tanah dan Bangunan Pemerintah saat menjabat Bupati Kupang.

Baca Juga :   Bupati Rote Ndao  belum dapat penuhi panggilan  penyidik Tipikor.
  • Bagikan