PENA-INDONESIA.COM. Mantan senator Anggota DPD RI Drs Ibrahim Agustinus Medah alias Iban Medah hari ini ditahan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT).
Mantan Anggota DPD RI dan Bupati dua periode ditahan karena diduga terlibat dalam kasus pemindahtanganan aset Tanah dan Bangunan Pemerintah saat menjabat Bupati Kupang.