PENA-INDONESIA.COM. DPRD dan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Propinsi Nusa Tenggara Timur menyelesaikan Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2022 dengan kesepakatan besaran APBD Rp. 857,5 Milyard.
Kesepakatan Nilai APBD tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan RAPBD antara Pimpinan DPRD dan Bupati Rote Ndao, Paulina Haning Bullu,SE diruang Paripurna DPRD Selasa (30/11/2021). Siang
Wakil Ketua DPRD Kab. Rote Ndao Paulus Henuk,SH saat di konfirmasi usai penandatangan Nota Kesepakatan. Ia menjelaskan, Besaran APBD 2022 yang mencapai Rp. 857,5 M itu melalui kesepakatan setelah pendalaman dan penelitian mulai dari Komisi-komisi, Gabungan Komisi, Pandangan dan pendapat Politik Fraksi-fraksi Partai politik, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Paripurna bersama Pimpinan Dewan.
Dijelaskan pula, RAPBD Kab. Rote Ndao TA 2022 sesuai Pengantar Nota Keuangan dari Pemerintah berdasarkan kesepakatan bersama KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 Pendapatan Daerah Rp. 833.713.250.000,00. Terdiri dari PAD Rp. 33.993.975.000,00. Pendapatan Transfer Rp.768.462.355,000,00. Sedangkan untuk Lain lain pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp. 31.256.920.000,00.
Kemudian untuk Belanja direncanakan Rp. 846.213.250.000,00. Yang dirincikan untuk Belanja Opreasi sebesar Rp.537.167.154.646,00. Belanja Modal Rp. 143.041.436.224,00. Belanja Tidak Terguda Rp. 21.900.000.000,00. dan belanja Transfer Rp. 144.104.659.130,00.
Karenanya, Total Rencana Pendapatan Daerah (RPD) lebih kecail dari Belanja. Hal ini megakibatkan terjadi Defisit anggaran sebesar Rp. 12.500.000.000,00.