Kasat Reskrim Polres Rote Ndao Di Polisikan. ” Itu Pasal Karet “

  • Bagikan
PenaIndonesia

PENA-INDONESIA.COM.  Terkait ancaman  pidana atas laporan tindak pidana sehubungan dengan ” Kasat Reskrim Polres Rote Ndao Di Polisikan ” Ketua Antra – RI  di nilai mengandung frasa yang tidak berlaku lagi dalam tindak pidana alias itu pasal karet.

Baca Juga :   Matulessy:  Pasal RUU KUHP Perlu Dikaji Secara Mendalam.
  • Bagikan