Polri Sebut Baliho Habib Rizieq Ditertibkan Karena Melanggar Perda
Pena-indonesia.com. JAKARTA- Kepala Polri Devisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan, penertiban baliho bergambar Habib Rizieq Shihab yang dilakukan personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP selain melanggar aturan atau Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum juga mengandung unsur provokasi sehingga perlu ditertibkan.