Polri Besok Panggil Anies Baswedan Terkait Pelanggaran Prokes Di Acara Riziq Shihab

  • Bagikan
PenaIndonesia

Pena-indonesia.com – JAKARTA. Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait adanya penyelenggaraan acara keramaian di tengah Covid-19 yang dilakukan pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Pemanggilan dengan agenda klarifikasi itu akan dilakukan pada Selasa (17/11/2020) besok.

Swipe up untuk membaca artikel

“Iya (pemanggilan) kita akan kita klarifikasi, besok di Polda Metro Jaya,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Senin (16/11/2020).

Selain itu, beberapa pejabat lainnya seperti RT hingga Wali Kota Jakarta Pusat bakal turut diperiksa terkait pelanggaran protokol kesehatan di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Ada beberapa yang kita klarifikasi, semuanya tentang pembiaran kerumuan,” kata Tubagus.

Diketahui, semenjak kepulangannya dari Arab Saudi ke Indonesia pada Selasa (10/11/2020), Rizieq Shihab telah membuat rangkaian kegiatan.

Tiga hari setelah kepulangan, Rizieq menghadiri kegiatan maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Baca Juga :   Kabaharkam Polri Hadiri Peresmian Gedung Divhumas

Dia juga mendatangi pondok pesantren di Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat.

Sehari setelahnya, Rizieq menggelar acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi yang berujung kerumuman masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Setelah kejadian itu, Pemprov DKI memberikan sanksi berupa denda.

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin sebelumnya mengatakan, denda dijatuhkan kepada Rizieq Shihab sebesar Rp 50 juta setelah menggelar acara pernikahan putrinya yang mengundang kerumunan melebihi ketentuan dalam PSBB transisi.

Untuk aturan yang dilanggar, yaitu Pergub DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Pergub Nomor 80 Tahun 2020.

Anies mengatakan sanksi tersebut merupakan bukti keseriusan Pemprov DKI dalam menegakkan protokol kesehatan.

“Jadi Jakarta itu serius di dalam usaha untuk menegakkan protokol kesehatan. Keseriusan itu dicerminkan dengan aturan dan sanksi denda,” ujar Anies. (Arq/Yandri/Vid)

  • Bagikan