Hingga September 2020, Polda Banten Proses 89 Tersangka kasus obat keras

  • Bagikan
PenaIndonesia

Hingga September 2020, Polda Banten Proses 89 Tersangka kasus obat keras

Pena-indonesia.com. SERANG -. BANTEN.  Kepolisian Daerah Banten (Kapolda Banten) Irjen Pol Drs Fiandar menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk memberantas narkoba sekaligus memerangi nya.

Baca Juga :   Kombes.Pol.Drs.Tavip Yulianto: Mandek  4,5 Tahun.  Kasus Pemerkosaan  Anak dibawah umur " Merupakan masalah Teknis"
  • Bagikan