Polda Banten Tetapkan 14 Orang Status Tersangka Saat Demonstrasi Mahasiswa

  • Bagikan
PenaIndonesia

Polda Banten Tetapkan 14 Orang Status Tersangka Saat Demonstrasi Mahasiswa

Pena-indonesia.com SERANG – Ditreskrimum Polda Banten telah menetapkan status tersangka terhadap 14 orang yang telah diamankan dalam aksi unjuk rasa di depan kampus UIN SMH Serang pada Selasa (06/10) lalu.

Baca Juga :   Anggota DPRD Kab. Rote Ndao Tidak di Undang ikut Musrenbang. " Pemda Di Nilai Tidak Beretika"
  • Bagikan