Bareskrim Polri Amankan 3 Sindikat Internasional Penipuan Terkait Ventilator Covid-19
Jakarta, Pena-indonesia.com – Bareskrim Polri berhasil mengamankan tiga pelaku penipuan terkait penjualan ventilator dan monitor Covid-19 dengan kerugian korban sekitar Rp 58,83 miliar.